JAKARTA. Dalam kondisi pandemi Covid-19, risiko peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) semakin nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat, per Februari 2021 posisi NPL gross berada di level 3,17%. Naik dari periode akhir 2020 sebesar 3,06%.
< ...