Fintech Lending Harus Memiliki Pusat Data

    Kontan Harian, 26 Maret 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis regulasi manajemen risiko terkait teknologi informasi (TI) untuk para pelaku industri keuangan non-bank (IKNB) lewat POJK No. 4/POJK.05/2021.

    Pada aturan POJK tersebut salah satunya mempersyaratkan lembaga jasa keuangan non-bank termasuk& ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari
Login Kontan ePaper