Kontan Harian, 15 Maret 2021
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok aturan mengenai pemasaran produk asuransi berbalut investasi (Paydi). Rancangan aturan tersebut juga sudah dibahas bersama asosiasi industri asuransi.
"Dalam regulasi ini, kami perlu memperhatikan beberapa poin penting. Misan ...