OJK Masih Menggodok Aturan Produk Paydi

    Kontan Harian, 15 Maret 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok aturan mengenai pemasaran produk asuransi berbalut investasi (Paydi). Rancangan aturan tersebut juga sudah dibahas bersama asosiasi industri asuransi.

    "Dalam regulasi ini, kami perlu memperhatikan beberapa poin penting. Misan ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper