JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur instrumen investasi yang mengisi portofolio produk perusahaan asuransi, termasuk produk asuransi berbalut investasi atau Produk Asuransi yang Diasuransikan (Paydi). Hingga kini draf aturan Paydi masih digodok OJK.
Direktur Eksekutif AAJI ...