JAKARTA. Masih banyak emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang belum yang belum memenuhi ketentuan free float minimum 7,5% saham. Per 31 Desember 2020, ada 17 emiten yang belum memenuhi aturan tersebut.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jumlah i ...