JAKARTA. Pemerintah mempermudah masyarakat yang ingin mendirikan koperasi. Kemudahan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dengan aturan ini, pemerintah ingin mendorong masyarakat membentuk koperasi untuk k ...