JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah istilah Daftar Negatif Investasi menjadi Daftar Positif Investasi (DPI). Perubahan istilah itu masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 dan berlaku mul ...