JAKARTA. Pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM secara mikro, dengan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT. Kebijakan yang akan dimulai pada Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021 ini diharapkan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
Baca selanjutnya...
Benedicta Alvinta Prima