Kontan Harian, 09 Februari 2021
JAKARTA. Pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM secara mikro, dengan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT. Kebijakan yang akan dimulai pada Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021 ini diharapkan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
Baca selanjutnya...
Benedicta Alvinta Prima