JAKARTA. Pemerintah akan mengubah komposisi iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Perubahan komposisi iuran ini untuk mengakomodasi program baru yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ...