Komposisi Iuran JKK dan JKM Diubah

    Kontan Harian, 08 Februari 2021

    JAKARTA. Pemerintah akan mengubah komposisi iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Perubahan komposisi iuran ini untuk mengakomodasi program baru yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper