JAKARTA. Sepanjang 2020, Investree merestrukturisasi pinjaman tujuh pelaku UKM terdampak Covid-19 senilai Rp 9,86 miliar. Pemberian restrukturisasi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 58 Tahun 2020.
Sementara itu, dari sisi lender, Investree ...