JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebentar lagi akan merilis Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi). Ketentuan ini bakal memungkinkan asuransi umum menjual produk Pydi yang lebih dahulu dipasarkan oleh para pemain di ...