JAKARTA. Pemerintah "habis-habisan" menawarkan berbagai insentif bagi investor agar mau menanamkan modalnya di Tanah Air. Semua jenis kemudahan diberikan oleh pemerintah mulai mengubah aturan dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan insentif perpajakan, juga menye ...