JAKARTA. Perusahaan semakin banyak melirik bisnis gadai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha bagi tiga perusahaan gadai.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Anggar B Nuraini bilang melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-10/NB.1/2021 tanggal 21 Januari 2021, re ...