JAKARTA. Pembayaran impor vaksin korona yang dilakukan dalam valuta asing (valas) bisa memicu risiko nilai tukar rupiah. Makanya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) pemerintah mengatur tata cara pembayaran importasi vaksin melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/ PMK.05/ 2021.
Be ...