JAKARTA. Peraturan yang tertuang dalam Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah akan berpengaruh kepada industri multifinance. Lantaran sejak awal 2022, sudah tidak ada lagi bisnis keuangan konvensional di Nanggroe Aceh Darussalam.
Sebagai perusahaan pembiayaan y ...