JAKARTA. Pemerintah membuka jalur prioritas bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi di pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jalur prioritas ini diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa p ...