JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menambah perusahaan digital asing sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) 10% atas produk yang mereka jual kepada pelanggan Indonesia. Kantor pajak menunjuk eBay Marketplace GmbH dan Nordvpb S.A sebagai ...