Ketentuan Buyback Surat Utang Negara Direvisi

    Kontan Harian, 26 Januari 2021

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) merevisi ketentuan bilateral buyback atau pembelian kembali surat utang negara (SUN). Aturan ini bertujuan untuk memperluas pihak yang dapat mengajukan penawaran dan penjualan obligasi negara itu.

    Hal tersebut tertuang dalam Per ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper