Kontan Harian, 26 Januari 2021
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membekukan kegiatan beberapa perusahaan multifinance. Salah satunya, OJK membekukan kegiatan PT Daya Sembada Finance. Multifinance ini tidak memenuhi ketentuan OJK untuk usaha bidang perusahaan pembiayaan.
&qu ...