OJK Bekukan Multifinance

    Kontan Harian, 26 Januari 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membekukan kegiatan beberapa perusahaan multifinance. Salah satunya, OJK membekukan kegiatan PT Daya Sembada Finance. Multifinance ini tidak memenuhi ketentuan OJK untuk usaha bidang perusahaan pembiayaan.

    &qu ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper