JAKARTA. Realisasi penyaluran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke perbankan cukup maksimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per akhir tahun 2020 dari total alokasi dana sebesar Rp 66,75 triliun di Bank BUMN, bank daerah dan bank Syariah sudah mencapai Rp 328,85 triliun.
Baca selanjutnya...