Pekerja Swasta Bakal Jadi Peserta Tapera

    Kontan Harian, 21 Januari 2021

    BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum akan memungut iuran dari pekerja sektor formal atau swasta meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020.

    Dalam aturan tersebut, ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper