JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan kembali menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 66,99 triliun di perbankan dengan bunga 2,8%. Tujuannya, agar perbankan dapat menyalurkan kredit kepada dunia usaha, dengan target utama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kebijakan terseb ...