JAKARTA. Pemerintah menawarkan sejumlah insentif pajak bagi investor yang mau menanamkan modalnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 237/PMK.010/2020. Beleid ini merupakan aturan pelaksana Peraturan Pemerint ...