Uang Pesangon Pekerja dari Program JKP Sekitar 45%

    Kontan Harian, 14 Januari 2021

    JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

    Salah satunya yang sedang intensif dibahas adalah RPP Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Meski belum tunta ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper