JAKARTA. Pemerintah menetapkan setiap produk yang beredar di dalam negeri wajib menyertakan label halal, termasuk juga bagi produk obat. Aturan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang J ...