Pajak Kalah Rp 27 Triliun

    Kontan Harian, 12 Januari 2021

    DIREKTORAT Jenderal Pajak dikabarkan kalah dalam beberapa kasus sengketa dengan wajib pajak baik di tingkat Pengadilan Pajak maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, pemerintah harus mengembalikan atau merestitusi pajak setelah kalah melawan wajib pajak.

    Direktur Potensi Penerimaan ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper