JAKARTA. Emiten perbankan akan menjadi sektor yang diuntungkan saat proses pemulihan ekonomi berlangsung. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi restrukturisasi pinjaman hingga Maret 2022 dinilai akan memperbaiki fundamental emiten perbankan.
Tak hanya itu, OJ ...