Kontan Harian, 11 Januari 2021
Pemerintah menerapkan aturan agar kapasitas karyawan yang bekerja di perkantoran tidak lebih dari 25%. Sejumlah perkantoran mengklaim sudah menerapkan aturan tersebut dan memiliki cara unik dalam menerapkan situasi kenormalan baru di lingkungan perkantoran. Ini dilakukan agar pekerjaan kanto ...