JAKARTA. Kementerian Perhubungan kembali memperketat mobilisasi masyarakat untuk menggunakan seluruh jenis angkutan, sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan itu menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Ketentuan Perjalanan Orang ...