Kebijakan Gratis Biaya SIM Tak Berdampak ke PNBP

    Kontan Harian, 08 Januari 2021

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan kebijakan gratis biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) kepada sebagian masyarakat tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan ne ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper