Mobil Listrik Perlu Setrum Insentif Fiskal

    Kontan Harian, 08 Januari 2021

    JAKARTA. Pengembangan kendaraan listrik perlu dukungan insentif fiskal. Kementerian Keuangan berencana merilis aturan turunan terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk kendaraan listrik.

    Pada 16 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan PP No 73 Ta ...

    Baca selanjutnya...

    Venny Suryanto, M. Julian, Azis Husaini
Login Kontan ePaper