Kontan Harian, 07 Januari 2021
JAKARTA. Gagal bayar merupakan kisah yang mewarnai kisah industri keuangan beberapa tahun terakhir. Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengelolaan investasi. Salah satunya ndustri dana pensiun. Hal itu tertuang di Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 28/SEOJK.05/2020 Tentang Penerapan Ma ...