JAKARTA. Pemerintah mulai memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi tarif tunggal Rp 10.000 per lembar mulai 1 Januari 2021. Namun, pencetakan meterai baru belum rampung. Alhasil, masyarakat masih mengunakan meterai lama, yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000 per lembar.
Direktur Pelayanan, ...