Kontan Harian, 30 Desember 2020
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan menyarankan agar pemerintah mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 menjadi undang-undang (UU). Sebab dengan UU, APBN memiliki kekuatan hukum lebih mengikat dalam upaya pemerintah menangani dampak pa ...