BPK: Payung APBN Berupa UU bukan Perpres

    Kontan Harian, 30 Desember 2020

    JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan menyarankan agar pemerintah mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 menjadi undang-undang (UU). Sebab dengan UU, APBN memiliki kekuatan hukum lebih mengikat dalam upaya pemerintah menangani dampak pa ...

    Baca selanjutnya...

    Venny Suryanto
Login Kontan ePaper