ECII Menuntaskan Kasus Penyalahgunaan Keuangan

    Kontan Harian, 30 Desember 2020

    JAKARTA. PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) mengumumkan telah menyelesaikan permasalahan mengenai penyalahgunaan deposito dan giro senilai total Rp 282 miliar. Penyalahgunaan tersebut terdiri atas deposito senilai Rp 191,50 miliar dan giro sebesar Rp 90,50 miliar.

    Corp ...

    Baca selanjutnya...

    Amalia Nur Fitri
Login Kontan ePaper