Kontan Harian, 29 Desember 2020
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menambah enam perusahaan digital atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, Pajak mencabut satu badan usaha pemungut PPN yang ditetapkan sebelumnya y ...