JAKARTA. Setelah ditetapkan menjadi berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) meminta pemegang polis agar mengirimkan tagihan piutang.
Langkah ini agar tagihan nasabah masuk daftar utang Kresna Life. Salinan dan copy perjanjia ...