Genjot Penanaman Modal di Daerah, Insentif Disiapkan

    Kontan Harian, 23 Desember 2020

    JAKARTA. Pemerintah terus menggaungkan kemudahan investasi di daerah. Salah satunya fasilitas lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 197/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas PMK No 48/2019 mengenai Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.

    Pada pasal 1 PMK No 197/2020 meny ...

    Baca selanjutnya...

    Venny Suryanto
Login Kontan ePaper