Meterai Digital Batal Berlaku di 1 Januari 2021

    Kontan Harian, 22 Desember 2020

    JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menunda penerapan tarif bea meterai baru sebesar Rp 10.000 untuk dokumen elektronik dari jadwal 1 Januari 2021. Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempersiapkan aturan pelaksa ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper