OJK Cabut Izin Mitra Gadai

    Kontan Harian, 22 Desember 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Mitra Gadai Sejahtera. Hal ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-165/NB.1/2020 tanggal 8 Desember 2020.

    Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK, Anggar Budhi Nuraini ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper