JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batas tarif tertinggi rapit test swab antigen sebesar Rp 250.000 di Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa. Penetapan batasan tarif tesebut untuk merespons keluha ...