Kontan Harian, 19 Desember 2020
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah memutuskan tiga operator seluler yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi untuk mendapatkan lisensi pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang bakal dipakai untuk 5G di Indonesia.
Ketiga operator tersebu ...