KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah memutuskan tiga operator seluler yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi untuk mendapatkan lisensi pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang bakal dipakai untuk 5G di Indonesia.
Ketiga operator tersebu ...