Berlakukan Pengetatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

    Kontan Harian, 16 Desember 2020

    JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan pergerakan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan pengetatan ini akan dilakukan secara terukur dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, pemerintah menegaskan kebijakan yang akan diterapkan pada akhir ta ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper