Kontan Harian, 14 Desember 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 12,5% . Tarif terbaru cukai rokok ini berlaku mulai Februari 2021.
Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjamin bahwa proses transisi dari k ...