Tahun Depan, Dagang Antarpulau Wajib Dicatat

    Kontan Harian, 11 Desember 2020

    JAKARTA. Pemerintah akan memantau detail arus barang antarpulau di seluruh Indonesia. Karena itu setiap pengiriman barang antar pulau harus tercatat dalam manifes yang terintegrasi di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

    Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permend ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Waseso Aji
Login Kontan ePaper