Kontan Harian, 09 Desember 2020
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan membuka kembali permohonan perizinan sebagai penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham atau equity crowdfunding. Izin financial technology (fintech) ini sempat dihentikan beberapa waktu, menunggu ...