KEMENTERIAN Perhubungan (Kemhub) akan membatasi operasional angkutan barang selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang akan diatur melalui surat edaran sehingga sifatnya situ ...