Angkutan Barang Dibatasi

    Kontan Harian, 05 Desember 2020

    KEMENTERIAN Perhubungan (Kemhub) akan membatasi operasional angkutan barang selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang akan diatur melalui surat edaran sehingga sifatnya situ ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper