Sanksi United Insurance

    Kontan Harian, 03 Desember 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi, PT United Insurance Services sebagaimana surat Nomor S-136/NB.1/2020 pada 16 Oktober 2020 dengan jangka waktu dua bulan.

    Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Anggar Bu ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper