Multifinance Tetap Menerapkan Denda Keterlambatan

    Kontan Harian, 03 Desember 2020

    JAKARTA. Pemain multifinance tetap mengenakan sanksi denda bagi debitur yang telat melunasi cicilan. Penerapan denda ini merupakan salah satu pemasukan bagi multifinance, meski nasabah telah menjalani proses restrukturisasi.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) m ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper