JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan 10 lembaga non struktural dan akan melebur dengan kementerian dan lembaga (K/L) yang ada. Hal itu dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB ...